You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan SIDOMULYO
Kalurahan SIDOMULYO

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Studi Tiru Ke-Posyandu Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta

Administrator 30 Juli 2025 Dibaca 28 Kali
Studi Tiru Ke-Posyandu Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta

Sidomulyo- Posyandu Kalurahan Sidomulyo mengadakan Studi Tiru di Posyandu Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Posyandu dengan mempelajari dan mengadopsi praktik terbaik dari Posyandu lain yang sudah berhasil menerapkan ILP. Selain itu, studi tiru ini juga bertujuan untuk memperkuat jaringan kerja sama antar Posyandu, menambah pengetahuan dan keterampilan kader, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu. Dalam Studi tiru tersebut, Posyandu Kalurahan Pajang menyampaikan materi diantaranya :

  1. Penyampaian Materi oleh Ibu Tiara Santi tentang Profil Posyandu RW 3 Pajang
  • Profil Posyandu Rw Kelurahan Pajang Berdiri Tahun 1990 (Posyandu Mawar 3)
  • Orientasi Posyandu Coe (Center Of Excellence)Tahun 2023
  • Posyandu Integrasi Layanan Primer (Ilp) Tahun 2024
  • Posyandu Plus Berbasis Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025 (Posyandu Rw 3 Pajang)
  • Jumlah Rt = 7 Rt
  • Jumlah Kk = 542

Sasaran ;

  1. Ibu hamil = 3
  2. Ibu nifas = 2
  3. Ibu menyusui = 3
  4. Bayi = 15
  5. Balita = 90
  6. Anak pra sekolah = 10
  7. Anak sekolah & Remaja = 80
  8. Usia produktif = 115
  9. Lansia = 120
  • Lokasi Posyandu Di Gedung Gemilang RT 03 RW III Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan Kota Surakarta
  • Dukungan terhadap Posyandu :
  1. CSR :
  2. Home Industri RT 7 RW 3 : Tambahan Gizi PMT (tempe)
  3. Yayasan Gita Pertiwi : Booklet pangan sehat, beras organik.
  4. Yayasan Kakak : Pelatihan konseling
  5. Rotary, NN : Tambahan PMT Telur
  6. Dispangtan : Sembako utk balita dg resiko stunting
  7. Kelurahan APBD :
  8. DPA (@Rp 4.500.000 (ATK&PMT) à posyandu balita & lansia.
  9. DPK : Balita Rp 3.000.000,- Lansia Rp 2.000.000,- (LPMK)
  10. Swadaya :
  11. PMT bergilir tiap RT
  12. Sedekah Rosok
  13. Budidaya ikan
  14. Dana sehat/Kaleng
  15. Puskesmas :
  16. Pembinaan
  17. Pelatihan
  18. Pemberdayaan
  19. Promotif preventif
  20. Menerima rujukan
  • Penunjukkan Posyandu COE (Center of Excellence) Tahun 2023

Posyandu Mawar 3 terpilih mewakili posyandu diwilayah Kelurahan Pajang yang ditunjuk sebagai Posyandu COE. Pelatihan Posyandu COE dilaksanakan pada Bulan September dan Oktober Tahun 2023 oleh Puskesmas Pajang

PELAKSANAAN POSYANDU RW 3 KELURAHAN PAJANG

Sasaran posyandu datang sesuai hari buka menuju meja layanan SPM bidang kesehatan dan SPM lainnya sesuai kebutuhan

BIDANG KESEHATAN

Langkah 1

Pendaftaran

  1. Nomor antrian
  2. Registrasi/ daftar hadir peserta
  3. Form data sasaran
  4. Form skrining/ kartu bantu peserta

Langkah 2

Pengukuran

  • Timbang Berat Badan (baby scale, timbangan digital)
  • Ukur Tinggi Badan (Infantometer & stadiometer)
  • Ukur Lingkar Kepala, Lingkar Lengan & Lingkar Perut
  • Ukur Komposisi Tubuh (IMT)
  • Pengukuran tekanan darah (tensimeter)

Langkah 3

Pencatatan

  1. Pencatatan kartu bantu sasaran posyandu
  2. Buku KIA

Langkah 4

Pelayanan Kesehatan

  1. Skrining sesuai usia
  2. Pemeriksaan gula darah
  3. Pemberian TTD (Tablet Tambah Darah)
  4. Asessment pemberian PMT pemulihan
  5. Pemberian rujukan oleh nakes

Langkah 5

Penyuluhan Kesehatan

  1. Edukasi oleh kader
  2. Disediakan Media KIE

Bidang meliputi ;

BIDANG PENDIDIKAN

BIDANG PEKERJAAN UMUM

BIDANG PERUMAHAN RAKYAT

BIDANG TRANTIBUMLINMAS

BIDANG SOSIAL

Tugas Kader Pustu:

  1. Membantu kader posyandu dalam menyusun rekapitulasi hasil SMD
  2. Berpartisipasi dalam MMD
  3. Memberikan konseling kegiatan pemberdayaan masyarakat bagi sasaran/ kelompok yang membutuhkan
  4. Melakukan evaluasi kunjungan rumah dan kegiatan posyandu setiap bulan
  5. Melakukan sinkronisasi data hasil pelayanan posyandu dan kunjungan rumah
  6. Melakukan pendampingan penjadwalan tugas kader posyandu

2.Penyampaian materi oleh Ibu Suratmi tentang SPM Posyandu RW 3 Pajang

Langkah-langkah Pelaksanaan SPM Pendidikan

  1. Warga datang ke Posyandu menuju meja Pelayanan SPM Pendidikan.
  2. Kader    Posyandu           mendata             pemohon            terkait  keluhan               (pembiayaan, perlengkapan sekolah, dll), berupa :
  • Foto copy Kartu Keluarga (KTP)
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pernyataan tidak mampu dari RT setempat
  1. Kader menyampaikan data Pemohon dan bersama Pemerintah Desa melakukan verifikasi data dan kunjungan rumah.
  1. Jika hasil verifikasi data dan kunjungan rumah memenuhi persyaratan, Kader  mengajukan  data  permohonan  tersebut  kepada  Pemerintah Desa.
  2. Pemerintah Desa menindaklanjuti Permohonan yang memenuhi syarat baik  pembiayaan  untuk  pendidikan  PAUD,  Pendidikan  dasar  atau penyetaraan kepada OPD.
  3. OPD menindaklanjuti permohonan dari Pemerintah Desa.
  4. Batas waktu pelayanan 5 hari kerja.

Langkah-langkah Pelaksanaan SPM Kesehatan

  1. Layanan pada Hari Buka Posyandu
  2. Layanan kesehatan dilakukan kepada seluruh sasaran berupa ibu hamil, melahirkan, Ibu menyusui, bayi baru lahir, balita,            anak usia sekolah dan remaja, dan lansia.
  3. Layanan tersebut  melalui  5  meja/langkah  yang  meliputi      pendaftaran (meja 1), penimbangan/pengukuran/deteksi dini               risiko (meja 2), pencatatan (meja 3), pelayanan kesehatan          (meja 4), dan penyuluhan kesehatan (meja 5)
  4. Kader merekap pendataan layanan dari warga dan Menyusun rencana tindak lanjut
  5. Layanan pada Setelah Hari Buka Posyandu
  6. Layanan ini dapat dilaksanakan melalui kunjungan rumah
  7. Kader merekapitulasi hasil pemantauan kunjungan rumah untuk disampaikan kepada pemerintah desa/kelurahan dan Puskesmas Pembantu
  8. Pustu dan Pemerintahan Desa melakukan koordinasi terkait hasil laporan dari Posyandu

Langkah-langkah Pelaksanaan SPM Pekerjaan Umum

  1. Warga datang ke Posyandu menuju meja Pelayanan SPM Pekerjaan Umum
  2. Kader  Posyandu  mendata  pemohon  terkait  keluhan  tentang pekerjaan umum  (sanitasi, MCK dan sarana air bersih) dalam skala lingkup RT/Dusun :

Surat permohonan kepala dusun/RT

Lokasi-lokasi titik tempat pembangunan sarana dan prasarana

  1. Kader menyampaikan data Pemohon dan bersama Pemerintah Desa melakukan verifikasi data dan kunjungan lapangan.
  2. Mengajukan renovasi/perbaikan jika memenuhi persyaratan
  3. OPD menindaklanjuti permohonan dari Pemerintah Desa

Langkah-langkah Pelaksanaan SPM Perumahan Rakyat

  1. Warga datang ke Posyandu menuju meja Pelayanan SPM Perumahan Rakyat.
  2. Kader    Posyandu           mendata             pemohon            terkait  keluhan               tentang perumahan berupa :
  • FC KK
  • FC KK
  • Surat pernyataan calon penerima belum pernah menerima bantuan Rehab Rumah
  • Surat keterangan Penghasilan dari Desa
  • Foto copy surat tanah atau sejenisnya
  • Foto Kondisi Rumah Calon Penerima Bantuan (3 Sisi)
  1. Kader menyampaikan data Pemohon dan bersama Pemerintah Desa melakukan verifikasi data dan kunjungan lapangan.
  2. Jika hasil      verifikasi             data      dan        kunjungan          lapangan            memenuhi persyaratan untuk dilakukan renovasi/perbaikan, Kader mengajukan data permohonan renovasi/perbaikan kepada Pemerintah Desa
  1. Pemerintah       Desa     menindaklanjuti             Permohonan     yang syarat ke OPD terkait OPD menindaklanjuti permohonan dari Pemerintah Desa.

Langkah-langkah Pelaksanaan SPM TRANTIBUMLINMAS (Kebakaran, Narkoba, KDRT,Asusila, Bencana, Traficking, Illega Loging, Premanisme,Terorisme,Imigran Gelap,Ilegal Fishing)

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung dengan cara datang

langsung ke Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Desa.

  1. Informasi Pengaduan berupa:
    1. Nama, Alamat, Nomor Kontak dan Data Identitas diri (KTP atau lainnya);
    2. Pengaduan dapat diabaikan jika pengadu tidak menyebut identitas diri dan tidak ada kontak yang bisa dihubungi. Kerahasian dan keselamatan pelaporan dijamin oleh negara.
  2. Pengaduan masyarakat yang diterima dilakukan pengkajian dan identifikasi permasalahannya  oleh   Bidang   TrantibumLinmas  akan  ditindaklanjuti setelah mendapat persetujuan dari Kepala Desa.
  3. Laporan  hasil  pemeriksaan  atas  pengaduan  masyarakat  disampaikan kepada Kepala Desa apabila pengaduan dapat diselesaikan di lingkup desa

maka urusan pengaduan akan selesai, jika pengaduan tersebut diperlukan

penanganan khusus maka.

  1. Selanjutnya      diteruskan         kepada OPD      terkait  atau      Kepolisian          untuk ditindaklanjuti.

 

Langkah-langkah Pelaksanaan SPM SOSIAL

  1. Warga datang ke Posyandu dan menyampaikan keluhan terkait layanan           sosial yang merupakan cakupan pada SPM Bidang Sosial yakni layanan             disabilitas, anak terlantar, lanjt usia, tuna sosial (gelandangan dan pengemis), dan perlindungan jaminan sosial bagi korban bencana.
  2. Kader Posyandu mendata pemohon terkait keluhan warga tentang cakupan layanan SPM berupa :
  3. Foto Copy identitas diri sasaran;
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image