
Sidomulyo- Posyandu Kalurahan Sidomulyo mengadakan Studi Tiru di Posyandu Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Posyandu dengan mempelajari dan mengadopsi praktik terbaik dari Posyandu lain yang sudah berhasil menerapkan ILP. Selain itu, studi tiru ini juga bertujuan untuk memperkuat jaringan kerja sama antar Posyandu, menambah pengetahuan dan keterampilan kader, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu. Dalam Studi tiru tersebut, Posyandu Kalurahan Pajang menyampaikan materi diantaranya :
- Penyampaian Materi oleh Ibu Tiara Santi tentang Profil Posyandu RW 3 Pajang
- Profil Posyandu Rw Kelurahan Pajang Berdiri Tahun 1990 (Posyandu Mawar 3)
- Orientasi Posyandu Coe (Center Of Excellence)Tahun 2023
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (Ilp) Tahun 2024
- Posyandu Plus Berbasis Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025 (Posyandu Rw 3 Pajang)
- Jumlah Rt = 7 Rt
- Jumlah Kk = 542
Sasaran ;
- Ibu hamil = 3
- Ibu nifas = 2
- Ibu menyusui = 3
- Bayi = 15
- Balita = 90
- Anak pra sekolah = 10
- Anak sekolah & Remaja = 80
- Usia produktif = 115
- Lansia = 120
- Lokasi Posyandu Di Gedung Gemilang RT 03 RW III Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan Kota Surakarta
- Dukungan terhadap Posyandu :
- CSR :
- Home Industri RT 7 RW 3 : Tambahan Gizi PMT (tempe)
- Yayasan Gita Pertiwi : Booklet pangan sehat, beras organik.
- Yayasan Kakak : Pelatihan konseling
- Rotary, NN : Tambahan PMT Telur
- Dispangtan : Sembako utk balita dg resiko stunting
- Kelurahan APBD :
- DPA (@Rp 4.500.000 (ATK&PMT) à posyandu balita & lansia.
- DPK : Balita Rp 3.000.000,- Lansia Rp 2.000.000,- (LPMK)
- Swadaya :
- PMT bergilir tiap RT
- Sedekah Rosok
- Budidaya ikan
- Dana sehat/Kaleng
- Puskesmas :
- Pembinaan
- Pelatihan
- Pemberdayaan
- Promotif preventif
- Menerima rujukan
- Penunjukkan Posyandu COE (Center of Excellence) Tahun 2023
Posyandu Mawar 3 terpilih mewakili posyandu diwilayah Kelurahan Pajang yang ditunjuk sebagai Posyandu COE. Pelatihan Posyandu COE dilaksanakan pada Bulan September dan Oktober Tahun 2023 oleh Puskesmas Pajang
PELAKSANAAN POSYANDU RW 3 KELURAHAN PAJANG
Sasaran posyandu datang sesuai hari buka menuju meja layanan SPM bidang kesehatan dan SPM lainnya sesuai kebutuhan
BIDANG KESEHATAN
Langkah 1
Pendaftaran
- Nomor antrian
- Registrasi/ daftar hadir peserta
- Form data sasaran
- Form skrining/ kartu bantu peserta
Langkah 2
Pengukuran
- Timbang Berat Badan (baby scale, timbangan digital)
- Ukur Tinggi Badan (Infantometer & stadiometer)
- Ukur Lingkar Kepala, Lingkar Lengan & Lingkar Perut
- Ukur Komposisi Tubuh (IMT)
- Pengukuran tekanan darah (tensimeter)
Langkah 3
Pencatatan
- Pencatatan kartu bantu sasaran posyandu
- Buku KIA
Langkah 4
Pelayanan Kesehatan
- Skrining sesuai usia
- Pemeriksaan gula darah
- Pemberian TTD (Tablet Tambah Darah)
- Asessment pemberian PMT pemulihan
- Pemberian rujukan oleh nakes
Langkah 5
Penyuluhan Kesehatan
- Edukasi oleh kader
- Disediakan Media KIE
Bidang meliputi ;
BIDANG PENDIDIKAN
BIDANG PEKERJAAN UMUM
BIDANG PERUMAHAN RAKYAT
BIDANG TRANTIBUMLINMAS
BIDANG SOSIAL
Tugas Kader Pustu:
- Membantu kader posyandu dalam menyusun rekapitulasi hasil SMD
- Berpartisipasi dalam MMD
- Memberikan konseling kegiatan pemberdayaan masyarakat bagi sasaran/ kelompok yang membutuhkan
- Melakukan evaluasi kunjungan rumah dan kegiatan posyandu setiap bulan
- Melakukan sinkronisasi data hasil pelayanan posyandu dan kunjungan rumah
- Melakukan pendampingan penjadwalan tugas kader posyandu
2.Penyampaian materi oleh Ibu Suratmi tentang SPM Posyandu RW 3 Pajang
Langkah-langkah Pelaksanaan SPM Pendidikan
- Warga datang ke Posyandu menuju meja Pelayanan SPM Pendidikan.
- Kader Posyandu mendata pemohon terkait keluhan (pembiayaan, perlengkapan sekolah, dll), berupa :
- Foto copy Kartu Keluarga (KTP)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pernyataan tidak mampu dari RT setempat
- Kader menyampaikan data Pemohon dan bersama Pemerintah Desa melakukan verifikasi data dan kunjungan rumah.
- Jika hasil verifikasi data dan kunjungan rumah memenuhi persyaratan, Kader mengajukan data permohonan tersebut kepada Pemerintah Desa.
- Pemerintah Desa menindaklanjuti Permohonan yang memenuhi syarat baik pembiayaan untuk pendidikan PAUD, Pendidikan dasar atau penyetaraan kepada OPD.
- OPD menindaklanjuti permohonan dari Pemerintah Desa.
- Batas waktu pelayanan 5 hari kerja.
Langkah-langkah Pelaksanaan SPM Kesehatan
- Layanan pada Hari Buka Posyandu
- Layanan kesehatan dilakukan kepada seluruh sasaran berupa ibu hamil, melahirkan, Ibu menyusui, bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah dan remaja, dan lansia.
- Layanan tersebut melalui 5 meja/langkah yang meliputi pendaftaran (meja 1), penimbangan/pengukuran/deteksi dini risiko (meja 2), pencatatan (meja 3), pelayanan kesehatan (meja 4), dan penyuluhan kesehatan (meja 5)
- Kader merekap pendataan layanan dari warga dan Menyusun rencana tindak lanjut
- Layanan pada Setelah Hari Buka Posyandu
- Layanan ini dapat dilaksanakan melalui kunjungan rumah
- Kader merekapitulasi hasil pemantauan kunjungan rumah untuk disampaikan kepada pemerintah desa/kelurahan dan Puskesmas Pembantu
- Pustu dan Pemerintahan Desa melakukan koordinasi terkait hasil laporan dari Posyandu
Langkah-langkah Pelaksanaan SPM Pekerjaan Umum
- Warga datang ke Posyandu menuju meja Pelayanan SPM Pekerjaan Umum
- Kader Posyandu mendata pemohon terkait keluhan tentang pekerjaan umum (sanitasi, MCK dan sarana air bersih) dalam skala lingkup RT/Dusun :
Surat permohonan kepala dusun/RT
Lokasi-lokasi titik tempat pembangunan sarana dan prasarana
- Kader menyampaikan data Pemohon dan bersama Pemerintah Desa melakukan verifikasi data dan kunjungan lapangan.
- Mengajukan renovasi/perbaikan jika memenuhi persyaratan
- OPD menindaklanjuti permohonan dari Pemerintah Desa
Langkah-langkah Pelaksanaan SPM Perumahan Rakyat
- Warga datang ke Posyandu menuju meja Pelayanan SPM Perumahan Rakyat.
- Kader Posyandu mendata pemohon terkait keluhan tentang perumahan berupa :
- FC KK
- FC KK
- Surat pernyataan calon penerima belum pernah menerima bantuan Rehab Rumah
- Surat keterangan Penghasilan dari Desa
- Foto copy surat tanah atau sejenisnya
- Foto Kondisi Rumah Calon Penerima Bantuan (3 Sisi)
- Kader menyampaikan data Pemohon dan bersama Pemerintah Desa melakukan verifikasi data dan kunjungan lapangan.
- Jika hasil verifikasi data dan kunjungan lapangan memenuhi persyaratan untuk dilakukan renovasi/perbaikan, Kader mengajukan data permohonan renovasi/perbaikan kepada Pemerintah Desa
- Pemerintah Desa menindaklanjuti Permohonan yang syarat ke OPD terkait OPD menindaklanjuti permohonan dari Pemerintah Desa.
Langkah-langkah Pelaksanaan SPM TRANTIBUMLINMAS (Kebakaran, Narkoba, KDRT,Asusila, Bencana, Traficking, Illega Loging, Premanisme,Terorisme,Imigran Gelap,Ilegal Fishing)
- Masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung dengan cara datang
langsung ke Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Desa.
- Informasi Pengaduan berupa:
- Nama, Alamat, Nomor Kontak dan Data Identitas diri (KTP atau lainnya);
- Pengaduan dapat diabaikan jika pengadu tidak menyebut identitas diri dan tidak ada kontak yang bisa dihubungi. Kerahasian dan keselamatan pelaporan dijamin oleh negara.
- Pengaduan masyarakat yang diterima dilakukan pengkajian dan identifikasi permasalahannya oleh Bidang TrantibumLinmas akan ditindaklanjuti setelah mendapat persetujuan dari Kepala Desa.
- Laporan hasil pemeriksaan atas pengaduan masyarakat disampaikan kepada Kepala Desa apabila pengaduan dapat diselesaikan di lingkup desa
maka urusan pengaduan akan selesai, jika pengaduan tersebut diperlukan
penanganan khusus maka.
- Selanjutnya diteruskan kepada OPD terkait atau Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Langkah-langkah Pelaksanaan SPM SOSIAL
- Warga datang ke Posyandu dan menyampaikan keluhan terkait layanan sosial yang merupakan cakupan pada SPM Bidang Sosial yakni layanan disabilitas, anak terlantar, lanjt usia, tuna sosial (gelandangan dan pengemis), dan perlindungan jaminan sosial bagi korban bencana.
- Kader Posyandu mendata pemohon terkait keluhan warga tentang cakupan layanan SPM berupa :
- Foto Copy identitas diri sasaran;

