Sidomulyo- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Sidomulyo Tahun Buku 2025 diselenggarakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Kalurahan Sidomulyo. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus KDMP Sidomulyo, Perwakilan dari Dinas Koperasi Kulon Progo, BPKal Sidomulyo, Lurah Sidomulyo,Pamong Kalurahan dan tokoh masyarakat.
RAT dilaksanakan dengan susunan acara pembukaan, sambutan-sambutan, dan rapat inti. Ketua KDMP Tri Sova Anggraini, S.T. , dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa untuk saat ini KDMP Sidomulyo berjumlah 52 orang. Dengan adanya KDMP ini diharapkan menjadi sarana penguatan ekonomi anggota dan masyarakat desa, sejalan dengan prinsip koperasi serta kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
Selanjutnya, Lurah Sidomulyo Suprijanto, S.P. yang merupakan Ketua pengawas KDMP Kalurahan Sidomulyo menuturkan dengan adanya KDMP bisa menyediakan akses permodalan yang mudah, murah, dan aman melalui unit usaha. Selain itu juga membuka peluang kerja baru bagi warga Kalurahan, baik sebagai pengelola koperasi maupun staf operasional.
Sambutan yang ketiga yaitu perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo, beliau menekankan pada penguatan ekonomi masyarakat melalui prinsip kekeluargaan, legalitas usaha yang sesuai aturan, serta pengembangan potensi lokal.
Memasuki rapat inti, forum menetapkan pimpinan sidang dengan Bapak Tri Wibowo Mukti sebagai Ketua Sidang dan Ibu Eni Harwati, S.E. sebagai Sekretaris Sidang. Seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan terhadap tata tertib rapat yang telah disusun oleh panitia.
Rapat Anggota Tahunan KDMP Kalurahan Sidomulyo ditutup pada pukul 11.15 WIB dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola koperasi yang transparan.