SIDOMULYO – Pemerintah Kalurahan Sidomulyo menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2020 s.d. 2028 pada Senin (29/06/2026). Bertempat di Balai Kalurahan Sidomulyo, prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat dan menerapkan protokol kedinasan dengan baik.
Pelantikan PAW ini dilaksanakan menyusul pengunduran diri yang diajukan oleh Anggota BPKal sebelumnya, Bapak Aris Suprapto, yang merupakan perwakilan dari wilayah Padukuhan Kutogiri dan Tanggulangin. Sebagai penggantinya, Bapak Saeran dari Padukuhan Tanggulangin resmi dilantik untuk meneruskan masa jabatan hingga tahun 2028 mendatang.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Panewu Pengasih, Bapak Drs. Sunarya, M.M. Dalam prosesi tersebut, Bapak Saeran bersumpah untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra strategis Pemerintah Kalurahan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
Setelah prosesi inti selesai, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian sambutan dan arahan dari para pejabat yang hadir :
- Sambutan Lurah Sidomulyo, dalam sambutannya, Lurah Sidomulyo menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Aris Suprapto atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota BPKal. Beliau juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Saeran, dengan harapan sinergi antara Pemerintah Kalurahan dan BPKal dapat terus terjaga dengan baik demi kemajuan pembangunan di Sidomulyo.
- Sambutan Panewu Pengasih, Bapak Drs. Sunarya, M.M., selaku Panewu Pengasih, menekankan pentingnya peran BPKal dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Beliau berpesan agar anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada serta menjaga komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen kalurahan agar roda pemerintahan berjalan optimal.
- Sambutan Dinas PMKal Dalduk dan KB, menutup sesi sambutan, Bapak Risdiyanto selaku perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PMKal Dalduk dan KB) Kabupaten Kulon Progo memberikan pengarahan terkait penguatan kapasitas kelembagaan. Beliau mengingatkan bahwa BPKal memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga kapasitas personal dan kelembagaan harus terus ditingkatkan demi tata kelola Pemerintahan Kalurahan yang akuntabel.
Acara yang dihadiri oleh Perwakilan Dinas PMKal Dalduk dan KB, Tim dari Kapanewon Pengasih, dan Pamong Kalurahan, ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta foto bersama.